
Polisi Sebut Perusak Papan Nama Pagar Nusa Lamongan Perguruan Silat Lain
Polisi masih mendalami motif 3 tersangka melakukan perusakan papan nama Pagar Nusa Lamongan. Ketiga tersangka diketahui merupakan pesliat dari perguruan lain.
Polisi masih mendalami motif 3 tersangka melakukan perusakan papan nama Pagar Nusa Lamongan. Ketiga tersangka diketahui merupakan pesliat dari perguruan lain.
Tiga orang ditetapkan sebagai pelaku perusakan papan nama Pagar Nusa di Lamongan. Ketiga tersangka yakni MSA (23), RA (20) dan tersangka AH (24).
Proses penyelidikan perusakan papan nama Pagar Nusa di kantor PCNU Lamongan terus dilakukan. Polisi tengah mencari CCTV di sekitar kantor PCNU Lamongan.
Sekelompok orang melakukan pengrusakan papan nama Pagar Nusa yang terpasang di kantor PCNU Lamongan Jalan Kyai Amin. PCNU desak polisi ungkap kasus ini.
Warga sekitar menyaksikan saat sekelompok orang bersajam merusak papan nama Pagar Nusa. Mereka ceritakan bagaimana peristiwa itu terjadi.
PCNU Lamongan mengancam akan turun aksi ke Polres Lamongan bila tidak segera menindak kasus perusakan papan nama Pagar Nusa dalam waktu 2x24 jam.
Papan nama perguruan silat Pagar Nusa yang terpasang di kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan dirusak sekelompok orang bersenjata tajam.
Papan nama organisasi silat Pagar Nusa dirusak sekelompok orang tidak dikenal. Para oknum ini diduga melakukan perusakan pada dini hari ketika kantor kosong.