Cerita Warga Saat Sekelompok Orang Bersajam Rusak Papan Nama Pagar Nusa

Cerita Warga Saat Sekelompok Orang Bersajam Rusak Papan Nama Pagar Nusa

Eko Sudjarwo - detikJatim
Kamis, 04 Mei 2023 20:21 WIB
Papan nama Pagar Nusa Lamongan yang dirusak sekelompok OTK.
Papan nama Pagar Nusa Lamongan yang dirusak sekelompok orang bersajam. (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Sejumlah warga menyaksikan aksi sekelompok orang bersajam menggeruduk Kantor PCNU Lamongan dan merusak papan nama Pagar Nusa. Ada puluhan orang dalam rombongan konvoi itu.

Peristiwa perusakan papan nama perguruan silat Pagar Nusa di kantor Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Lamongan itu terjadi pada Selasa (2/5) dini hari.

"Kejadian pada tanggal 2 Mei 2023 sekitar pukul 01.30 WIB. Pada saat kejadian, di kantor PCNU tidak ada orang sama sekali," kata Ketua PCNU Lamongan Supandi Awaludin, Kamis (4/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah saksi menyampaikan kesaksian kepada PCNU Lamongan. Pagi itu sekelompok oknum konvoi naik motor tanpa pelat nomor melintas di depan kantor PCNU.

Dari puluhan orang yang konvoi itu, ada dua orang di antaranya yang turun dari motor lalu berjalan ke arah kantor PCNU Lamongan.

ADVERTISEMENT

"Dua orang berjalan ke kantor PCNU membawa senjata tajam kemudian memanjat pagar kantor PCNU dan merusak plang nama Pagar Nusa yang terpasang di kantor PCNU," ujar Supandi.

Akibat kejadian ini, plang nama Pagar Nusa yang terpasang di kantor PCNU Lamongan mengalami kerusakan di sejumlah bagian.

Saksi lain yang melihat aksi perusakan papan nama Pagar Nusa adalah M Habibur. Dia mengatakan bahwa saat kejadian itu ada lebih dari 20 orang naik motor tanpa plat nomor.

Habib juga memaparkan, pada saat kejadian sekelompok orang ini juga tidak memakai atribut apapun.

"Kalau yang saya lihat ada lebih dari 20 orang dan yang dirusak satu-satunya ya papan nama Pagar Nusa tersebut," paparnya.

Hingga saat ini PCNU belum mengetahui siapa kelompok yang melakukan perusakan tersebut dan apa motifnya.

"Kami tidak tahu siapa dan apa motif dari perusakan ini," ujar Ketua PCNU Lamongan Supandi Awaludin dalam konferensi pers hari ini.

PCNU Lamongan telah melaporkan perusakan papan nama Pagar Nusa itu ke Polres Lamongan. Mengenai laporan itu, PCNU mengultimatum polisi agar segera menindaklanjuti dalam waktu 2x24 jam.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads