Pagar Nusa Ancam Geruduk Polres Lamongan Bila Perusak Papan Nama Tak Diusut

Pagar Nusa Ancam Geruduk Polres Lamongan Bila Perusak Papan Nama Tak Diusut

Eko Sudjarwo - detikJatim
Kamis, 04 Mei 2023 19:01 WIB
Papan nama Pagar Nusa Lamongan yang dirusak sekelompok OTK.
Pengurus Cabang NU Lamongan saat menggelar konferensi pers tentang perusakan papan nama Pagar Nusa. (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Surabaya -

Papan nama organisasi silat Pagar Nusa yang terpasang di kantor Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Lamongan dirusak. PCNU mendesak polisi mengusut sekelompok orang membawa sajam yang merusak papan nama itu dalam waktu 2x24 jam atau Polres Lamongan akan digeruduk.

"Terhadap peristiwa perusakan kantor PCNU Lamongan ini, kami dengan ini mendesak kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolres Lamongan agar mengusut tuntas dan segera menetapkan tersangka kasus ini. Kami mendesak kepolisian agar menghukum oknum yang terlibat dengan hukuman pidana," ujar Ketua PCNU Lamongan Supandi Awaludin, Kamis (4/5/2023).

Supandi menegaskan bila kasus perusakan papan nama itu tidak diusut tuntas maka PCNU Lamongan akan kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum. Dia juga menyampaikan ancaman, bila dalam kurun waktu 2x24 jam tidak ada tindak lanjut dari polisi maka seluruh komponen NU Lamongan akan turun aksi di Polres Lamongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila dalam kurun waktu 2x24 jam tidak ditindak maka seluruh komponen NU Lamongan akan turun aksi di Polres Lamongan," ujarnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PCNU Lamongan, Supandi menjelaskan bahwa perusakan papan nama Pagar Nusa di Jalan Kyai Amin Lamongan itu diduga terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat perusakan terjadi Supandi menegaskan bahwa kantor PCNU Lamongan sedang kosong.

ADVERTISEMENT

"Kejadian pada tanggal 2 Mei 2023 sekitar pukul 01.30 WIB. Pada saat kejadian, di kantor PCNU tidak ada orang sama sekali," katanya.

Papan nama Pagar Nusa Lamongan yang dirusak sekelompok OTK.Papan nama Pagar Nusa Lamongan yang dirusak sekelompok OTK. Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim

Berdasarkan keterangan saksi kepada PCNU Lamongan, sebelum terjadinya perusakan itu sekelompok oknum yang konvoi naik motor tanpa plat nomor melintas di depan kantor PCNU. Dua di antara sejumlah oknum itu turun dari motor lalu berjalan ke arah kantor PCNU Lamongan.

"Dua orang berjalan ke kantor PCNU dengan membawa senjata tajam kemudian memanjat pagar kantor PCNU dan merusak plang nama Pagar Nusa yang terpasang di kantor PCNU," ujar Supandi.

Akibat kejadian ini, plang nama Pagar Nusa yang terpasang di kantor PCNU Lamongan mengalami kerusakan di sejumlah bagian. Namun, hingga saat ini Supandi mengatakan bahwa kelompok orang yang telah melakukan perusakan itu belum diketahui identitasnya, dan apa motifnya.

"Kami tidak tahu siapa dan apa motif dari perusakan ini," tambahnya.

Salah seorang saksi yang turut dihadirkan dalam konferensi pers bernama M Habibur mengungkapkan bahwa pada saat kejadian itu ada lebih dari 20 orang yang datang naik motor tanpa plat nomor. Ia paparkan pada saat kejadian sekelompok orang ini juga tidak memakai atribut apapun.

"Kalau yang saya lihat lebih ada lebih dari 20 orang dan yang dirusak satu-satunya ya papan nama Pagar Nusa tersebut," paparnya.

Mengenai perusakan itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengakui sudah ada komponen PCNU Lamongan yang datang untuk melaporkan kejadian perusakan papan nama itu. Laporan itu,kata Anton, telah diterima dan akan ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

"Laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan," jelasnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads