
Polisi Sebut Perusak Papan Nama Pagar Nusa Lamongan Perguruan Silat Lain
Polisi masih mendalami motif 3 tersangka melakukan perusakan papan nama Pagar Nusa Lamongan. Ketiga tersangka diketahui merupakan pesliat dari perguruan lain.
Polisi masih mendalami motif 3 tersangka melakukan perusakan papan nama Pagar Nusa Lamongan. Ketiga tersangka diketahui merupakan pesliat dari perguruan lain.
Tiga orang ditetapkan sebagai pelaku perusakan papan nama Pagar Nusa di Lamongan. Ketiga tersangka yakni MSA (23), RA (20) dan tersangka AH (24).