Proses penyelidikan terhadap perusakan papan nama Pagar Nusa di kantor PCNU Lamongan terus dilakukan. Polisi kini tengah mencari CCTV yang ada di sekitar kantor PCNU Lamongan.
Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli membenarkan jika PCNU Lamongan sudah melaporkan peristiwa perusakan papan nama Pagar Nusa tersebut ke polisi. Sebelum ada laporan pun, kata Wakapolres, polisi telah bertindak dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
"Kami telah menerima laporan dan kami juga tengah melakukan penyelidikan terhadap kejadian ini," kata Akay kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Jumat (5/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akay mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan motif perusakan tersebut karena apa atau bagaimana gambaran kasus ini karena masih dilakukan penyelidikan. Penyelidik, lanjut Wakapolres, juga tengah melakukan pencarian terhadap CCTV yang ada di sekitar lokasi dan jalur menuju lokasi agar bisa membuktikan siapa pelaku perusakan tersebut.
"Belum bisa kita menyampaikan motifnya karena apa atau bagaimana karena lebih dalam lagi kita masih terus mencari CCTV yang ada di sekitar lokasi dan jalur menuju lokasi," ujarnya.
Seperti diketahui, sekelompok orang di Lamongan melakukan perusakan terhadap papan nama Pagar Nusa yang terpasang di kantor PCNU Lamongan. Aksi perusakan ini terjadi sekitar pukul 01.30 dini, Selasa 2 Mei lalu.
Peristiwa itu bermula ketika ada konvoi menggunakan sepeda motor dan sesampainya di Jalan Kyai Amin, tepatnya di kantor PCNU Lamongan, sekelompok yang membawa sajam berhenti dan merusak papan nama Pagar Nusa yang ada di kantor PCNU Lamongan.
(abq/iwd)