
Pemkab Badung Data Pekerja Terdampak Pembongkaran di Pantai Bingin
Pemkab Badung mulai mendata para pekerja yang pembongkaran bangunan usaha di Pantai Bingin. Pemerintah akan membantu mengawal hak-hak ratusan pekerja di sana.
Pemkab Badung mulai mendata para pekerja yang pembongkaran bangunan usaha di Pantai Bingin. Pemerintah akan membantu mengawal hak-hak ratusan pekerja di sana.
Bali mengalami berbagai peristiwa mencolok: dugaan pelanggaran hak cipta Mie Gacoan, pembongkaran bangunan ilegal, kemacetan parah, dan kasus pembunuhan lansia.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pembongkaran 48 bangunan usaha di Pantai Bingin sudah sesuai aturan dan berdasarkan rekomendasi DPRD Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin pembongkaran 48 bangunan liar di kawasan Pantai Bingin, Dewa Pecatu, Bali.
Anggota DPD RI, Ni Luh Djelantik, merespons pembongkaran 48 bangunan usaha yang berdampak terhadap para pekerja di Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung.
Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Adi Arnawa membongkar 48 bangunan ilegal di Pantai Bingin. Proses ini memicu protes dari pekerja.
Pembongkaran bangunan usaha di Pantai Bingin membuat karyawan kehilangan pekerjaan mendadak. Mereka menolak tanpa kompensasi dan mencari solusi.
Pemkab Badung membongkar 48 bangunan ilegal di Pantai Bingin, termasuk kafe dan vila. Pelaku usaha mengeluh kurangnya solusi bagi karyawan yang terdampak.
Gubernur Bali Wayan Koster memantau pembongkaran 48 bangunan liar alias melanggar aturan di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan.
Bupati Badung dampingi Gubernur Bali dalam pembongkaran 48 bangunan ilegal di Pantai Bingin. Proses diperkirakan satu bulan.