Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, kini menjadi perhatian publik. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, juga menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai kondisi Pantai Bingin yang kurang bersih seusai pembongkaran bangunan ilegal.
"Pantai Bingin, sebagaimana saya sudah dapat laporan, kebetulan sudah masuk di kanal Kontak Bupati," kata Adi Arnawa saat ditemui di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (7/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi Arnawa mengatakan sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung untuk segera bergerak menata bongkaran di Pantai Bingin hingga bersih. Ia meminta dinas terkait mengerahkan alat berat untuk membersihkan puing-puing dan menata kawasan yang sempat kumuh pascapenertiban.
Di sisi lain, Adi Arnawa juga meminta warga, terutama yang terdampak, untuk bersabar karena tahapan dari rangkaian penataan yang direncanakan sedang berproses. "Kami sadari, kondisi saat ini, dengan kondisi pantai seperti itu, tidak rapi, tentu cukup memberatkan bagi warga, terutama wisatawan," ungkapnya.
Selain fokus pada pembersihan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung juga menyiapkan masterplan penataan kawasan itu pascapembongkaran. Rencana penataan ini menjanjikan keterlibatan masyarakat setempat agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau disampingkan.
"Plt Kepala Dinas PUPR sudah menyampaikan ke saya beberapa ini. Tentu dalam pembuatan master plan sebagaimana janji saya, saya juga akan melibatkan masyarakat. Kita ajak duduk untuk mendapatkan masukan yang lebih baik sehingga masyarakat merasakan tidak di-marginalkan," jelas Adi Arnawa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, memastikan untuk melakukan pembersihan lanjutan sisa bongkaran yang menutupi pasir pantai. Menurutnya, kondisi air laut pasang turut menarik sebagian bongkaran ke pasir bahkan ke tengah laut.
Karena itu, Satpol PP Badung berencana menurunkan alat berat setelah anggaran yang semula untuk tenaga manual diarahkan untuk biaya sewa eskavator. Suryanegara memastikan sisa material akan dibersihkan dari pantai dan ditempatkan di tempat yang jauh dari jangkauan air laut.
"Barusan sudah disetujui oleh Pak Sekda, persetujuan untuk pergeseran anggaran untuk sewa eskavator yang maksimal 7 hari. Alat berat ini nanti untuk pembersihan sisa material," jelas Suryanegara.
(hsa/hsa)











































