Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar pada 2026 untuk menyulap kawasan Pantai Bingin di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Penataan ulang ini dilakukan agar Pantai Bingin menjadi daya tarik wisata (DTW) baru.
"Malah (tahun) 2026, kami sudah pasang anggaran sekitar kurang lebih Rp 20 miliar untuk melakukan penataan kembali Pantai Bingin itu. Yang memang kelihatannya Pantai Bingin itu akan kami buat satu kawasan destinasi baru," kata Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi Arnawa sempat meninjau Pantai Bingin beberapa hari lalu untuk melihat situasi terkini sambil menampung aspirasi pelaku wisata dan masyarakat umum di sana. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung itu ingin kegiatan lanjutan setelah pembongkaran bangunan liar dan penataan bekas puing berjalan sesuai rencana.
"Kami kemarin, pasca-Umanis Galungan, sempat kami berkunjung bersama perangkat daerah terkait teknis, dalam hal ini Dinas PUPR untuk langsung meninjau lapangan. Itu pun adalah berdasarkan pertemuan kami di awal, pas Penampahan Galungan kami sempat ketemu dengan seluruh warga masyarakat kami yang memang berdampak kemarin terkait dengan pelaksanaan pasca pembongkaran Bingin," tutur Adi Arnawa.
Penataan Pantai Bingin, terang Adi Arnawa, akan meliputi pembangunan berbagai tempat atraksi wisata. Tidak menutup kemungkinan akan ada tempat pementasan tari untuk meningkatkan daya tarik kawasan tersebut.
"Yang di dalamnya tidak menutup kemungkinan saya akan membuat tempat-tempat atraksi-atraksi juga. Salah satunya misalnya seperti ada tempat pementasan kecak, ini juga kami akan siapkan. Saya ingin mendengar langsung keluhan masyarakat yang saat ini," terang Adi Arnawa.
(hsa/hsa)











































