Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bakal menata kawasan Pantai Bingin di Desa Pecatu, Kuta Selatan. Pantai Bingin sempat viral setelah Pemkab Badung membongkar puluhan bangunan ilegal di objek wisata tersebut.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa berjanji akan melibatkan masyarakat saat penyusunan master plan penataan Pantai Bingin. Penyusunan master plan itu bahkan sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2025, sebelum diterjemahkan dalam detail engineering design (DED).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Penataan) Pantai Bingin ini kami sudah anggarkan juga di (APBD) Perubahan 2025. Itu buat master plan. Bagaimana kita akan buat, dan akhirnya kita akan tuang dalam bentuk DED nanti untuk pembangunannya," kata Adi Arnawa, Senin (10/11/2025).
Adi menjelaskan proses penyusunan master plan akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat setempat. Pemkab Badung, dia berujar, berupaya agar tidak ada warga yang termarjinalkan dalam penataan kawasan Pantai Bingin.
"Secara prinsip bahwa kami tetap berkomitmen melibatkan masyarakat, tidak memarjinalkan lah," imbuh politikus PDIP itu.
Selain rencana jangka panjang tersebut, Pemkab Badung juga merespons tumpukan sampah dan puing-puing bekas bongkaran bangunan ilegal di Pantai Bingin. Tumpukan sampah di Pantai Bingin juga ramai dikeluhkan warganet di media sosial sejak beberapa hari terakhir.
"Ini semua tujuannya adalah untuk penataan, biar lebih bagus, lebih indah, lebih cantik kawasan itu. Terus terang, Pantai Bingin ini kan menjadi salah satu destinasi yang menarik, tidak saja untuk surfer," pungkasnya.
Simak Video "Strategi Keberlanjutan Badung, dari Pangan hingga Pariwisata"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)











































