
Petani Meradang Sembako Bakal Kena Pajak: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga!
Petani tebu protes keras rencana pengenaan pajak sembako.
Petani tebu protes keras rencana pengenaan pajak sembako.
Pemerintah berencana mengenakan pajak untuk sembako. Pakar Ekonomi Unpas Acuviarta Kartabi menilai perencanaan tersebut harus dikaji ulang
Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (Pustek UGM) menolak rencana pemerintah dan DPR memberlakukan pajak terhadap barang kebutuhan pokok.
"Kami akan tempuh jalur hukum uji materi kalo itu disahkan oleh DPR di Mahkamah Konstitusi."
"Kami mengecam keras. Memberlakukan tax amnesty jilid II dan menaikkan PPN khususnya PPN sembako adalah cara-cara kolonialisme,"
Rakyat bakal kena kenaikan pajak lebih banyak bila RUU ini gol. Sembako hingga sekolahan akan dipajaki negara. Kritik ke arah RUU ini datang semakin banyak.
Wacana perluasan pajak pertambahan nilai (PPN) jadi sorotan. Khususnya pengenaan PPN pada komoditas sembako.
Pakar ekonomi UNS Solo, Bambang Irawan, menilai perencanaan memberlakikan PPN untuk sembako yang dilakukan di masa pandemi ini dirasa kurang tepat.
Pemerintah berwacana untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke beberapa bahan pangan alias sembako.
"Sembako adalah kebutuhan mendasar masyarakat, jangan dikenai PPN," kata anggota Komisi VI RI Fraksi PD Herman Khaeron.