detikFinanceMinggu, 10 Okt 2021 13:00 WIB
UMKM Penghasilan di Bawah Rp 500 Juta/Tahun Bebas Pajak, Pemerintah Dipuji
Dibebaskannya pajak penghasilan (PPh) UMKM ini mendapatkan apresiasi karena dinilai keputusan tepat disaat rakyat mencoba survive akibat dampak pandemi.












































