
Siap-siap, Beli Kopi di Kafe Kota Sukabumi Akan Lebih Mahal
Pemerintah Kota Sukabumi akan terapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) 5% untuk kedai kopi mulai 2025. Evaluasi bertahap dan sosialisasi telah dilakukan.
Pemerintah Kota Sukabumi akan terapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) 5% untuk kedai kopi mulai 2025. Evaluasi bertahap dan sosialisasi telah dilakukan.
Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan petunjuk teknis Faktur Pajak sesuai PMK 131/2024, memberikan masa transisi 3 bulan untuk pelaku usaha.
Pemkot Mataram mulai berlaku pajak 10% untuk barang dan jasa di sektor olahraga, rekreasi, dan hiburan per 5 Januari 2025.
Ditjen Pajak buka suara soal tiket konser kena PPN 12% atau tidak.
Ini daftar 20 negara di dunia yang tidak mengenakan Pajak Penambahan Nilai (PPN).
Pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, menjadikannya salah satu yang tertinggi di ASEAN.
Pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif PPN menjadi 12% pada 2025. Temukan juga daftar 20 negara yang tidak menerapkan PPN di artikel ini.
Layanan memarkirkan kendaraan atau parkir valet di Jakarta masuk sebagai objek pajak.