
OJK Sebut Transaksi Digital Perbankan RI Tembus Rp 87 Kuadriliun
OJK melaporkan nilai transaksi digital perbankan mencapai Rp 87 kuadriliun, naik 50,6% yoy.
OJK melaporkan nilai transaksi digital perbankan mencapai Rp 87 kuadriliun, naik 50,6% yoy.
OJK mencatat outstanding pembiayaan P2P lending mencapai Rp 77,07 triliun pada Desember 2024. Pendanaan perbankan mendominasi, meski fintech bermasalah naik.
OJK mengungkap 10 dari 97 fintech P2P lending belum penuhi ekuitas minimal Rp 7,5 miliar. Pengawasan ketat dan action plan diminta untuk perbaikan.
OJK menerbitkan aturan baru untuk pinjaman online, mensyaratkan penghasilan minimal Rp 3 juta dan usia 18 tahun.
Fintech dan bank digital mendukung inklusi keuangan bagi masyarakat underserved.
OJK melaporkan peningkatan pinjaman P2P lending mencapai Rp 74,48 triliun pada September 2024, tumbuh 33,73% yoy.
OJK mencatat utang P2P lending di Indonesia mencapai Rp 72,03 triliun per Agustus 2024, tumbuh 35,62% dengan risiko kredit macet rendah di 2,38%.
Suku bunga pinjaman online atau fintech peer to peer (P2P) lending akan turun menjadi 0,2% pada 2025.
OJK melaporkan laba industri P2P lending mencapai Rp 656,80 miliar pada Agustus 2024, didorong oleh peningkatan dana operasional dan efisiensi.
Fintech bisa memberikan dampak positif. Salah satunya memberikan kemudahan akses layanan pendanaan guna mendorong inklusi keuangan di Indonesia.