
Warga RI Makin Banyak Pakai Pinjol dan Paylater, Ini Buktinya
OJK melaporkan pembiayaan P2P lending tembus Rp 80,7 triliun, tumbuh 31,6% yoy. Sementara, kredit BNPL mencapai Rp 21,98 triliun, tumbuh 36,6% yoy.
OJK melaporkan pembiayaan P2P lending tembus Rp 80,7 triliun, tumbuh 31,6% yoy. Sementara, kredit BNPL mencapai Rp 21,98 triliun, tumbuh 36,6% yoy.
OJK melaporkan nilai transaksi digital perbankan mencapai Rp 87 kuadriliun, naik 50,6% yoy.
OJK akan memberlakukan syarat ketat untuk layanan Buy Now Pay Later (BNPL) mulai 2027, termasuk batasan usia minimal 18 tahun dan gaji Rp 3 juta/bulan.
OJK akan memberlakukan batasan usia dan gaji untuk pengguna Paylater pada 2027. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kehati-hatian dalam penggunaan BNPL.
OJK siapkan aturan baru untuk layanan Buy Now Pay Later, membatasi pengguna berusia minimal 18 tahun dan gaji Rp 3 juta/bulan untuk mencegah utang.
OJK tengah menyiapkan aturan untuk PP BNPL bagi penerima layanan tersebut. Hal ini dalam rangka menguatkan perlindungan konsumen dan masyarakat
OJK menyiapkan aturan untuk perusahaan pembiayaan buy now pay later (PP BNPL) bagi penerima layanan. Hal ini dalam rangka menguatkan perlindungan konsumen
OJK mencatat tidak ada lonjakan pengguna fintech P2P lending menjelang Nataru 2024-2025.
OJK menyebut bahaya layanan buy now pay later mulai dari risiko tidak dapat melamar kerja hingga ditolak pengajuan kredit rumah. Bagaimana penjelasannya?
OJK mencatat generasi muda banyak berutang melalui layanan BNPL untuk gaya hidup. Fenomena FOMO dan Yolo berisiko memicu perilaku berutang yang berbahaya.