detikBali

2 WNA Senegal-Uganda Bermasalah Dipindah dari Bali ke Rudenim Makassar

Terpopuler Koleksi Pilihan

2 WNA Senegal-Uganda Bermasalah Dipindah dari Bali ke Rudenim Makassar


Tim detikBali - detikBali

Rudenim Denpasar memindahkan dua WNA yang berstatus deteni ke Rudenim Makassar, pada Rabu (16/9/2026). Dok. Imigrasi Denpasar
Foto: Rudenim Denpasar memindahkan dua WNA yang berstatus deteni ke Rudenim Makassar, pada Rabu (16/9/2026). Dok. Imigrasi Denpasar
Denpasar -

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar memindahkan dua warga negara asing (WNA) yang berstatus deteni ke Rudenim Makassar. Pemindahan dilakukan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Rabu (16/9/2026).

Dua deteni tersebut masing-masing berinisial MF, laki-laki wN Senegal, dan SM, perempuan WN Uganda. Keduanya dipindahkan dengan pengawalan dan pengamanan petugas Rudenim Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MF telah menjalani detensi sejak 14 Oktober 2025 karena melanggar Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ia diketahui mengalami overstay selama 25 hari.

Sebelumnya, MF sempat menjalani proses pendeportasian pada 7 Mei 2026. Biaya pemulangan tersebut ditanggung Kedutaan Besar Senegal di Malaysia. Namun, proses deportasi batal dilakukan setelah MF melakukan perlawanan dan kondisinya tidak stabil saat berada di bandara.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, SM telah menjalani detensi sejak 17 April 2026. Dia didetensi karena melanggar Pasal 75 ayat (1) UU Keimigrasian, yakni memberikan keterangan yang tidak benar untuk memperoleh Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kerja.

"Guna mengantisipasi kejadian serupa terulang, Rudenim Denpasar telah melakukan mitigasi dari berbagai aspek sebelum pemindahan dilaksanakan. Mulai dari aspek keselamatan penerbangan hingga kesehatan deteni yang telah dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter," kata Kepala Rudenim Denpasar Teguh Mentalyadi melalui siaran pers.

Pemindahan tersebut telah mendapatkan persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi. Salah satu pertimbangannya adalah alokasi anggaran makan deteni di Rudenim Denpasar yang hampir tidak mencukupi. Selain itu juga untuk mengoptimalkan alokasi anggaran makan deteni di Rudenim Denpasar.

"Kami memastikan seluruh proses pemindahan berjalan sesuai ketentuan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan kelancaran selama perjalanan," pungkasnya.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads