detikJabarKamis, 05 Sep 2024 23:20 WIB
Erik Tak Berkutik Diciduk Polisi gegara Edarkan 'Obat Haram'
Polisi Cianjur menangkap Erik Perdian, pengedar obat terlarang, dengan 16.000 butir tramadol dan hexymer. Dia terancam 12 tahun penjara.












































