
UNJ Kalah Lawan Terpidana Korupsi Eks Gubernur Nur Alam soal Dugaan Plagiat
UNJ mencabut gelar doktor Nur Alam karena dugaan plagiat. Nur Alam tidak terima dan melawan hingga PK.
UNJ mencabut gelar doktor Nur Alam karena dugaan plagiat. Nur Alam tidak terima dan melawan hingga PK.
Beredar kabar eks Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam pelesiran. Lapas Sukamiskin merespons soal kabar tersebut. Seperti apa?
KPK menyetorkan uang pengganti dan denda dari eks Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam ke kas negara. Uang tersebut berjumlah Rp 3,5 miliar.
MA kembali menolak PK yang diajukan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam. PK ini adalah PK kedua dalam kasus korupsi Rp 4,3 triliun.
MA memulihkan gelar doktor dari UNJ ke Nur Alam dalam kasus dugaan plagiat. Saat ini Nur Alam sedang mendekam di dalam penjara karena kasus korupsi.
Nur Alam jadi tersangka terkait suap dan gratifikasi sejumlah izin tambang. MA menilai Nur Alam terbukti korupsi sehingga negara telah dirugikan Rp 4,3 triliun.
PTUN Jakarta mengabulkan gugatan eks Gubernur Sultra Nur Alam atas Rektor UNJ. Majelis membatalkan pencabutan gelar doktor Nur Alam oleh kampus.
Permohonan PK mantan Gubernur Sultra Nur Alam ditolak Mahkamah Agung (MA). Nur Alam merupakan koruptor yang mengantongi hukuman 12 tahun penjara.
KPK menilai pengelolaan sumber daya alam (SDA) menjadi salah titik rawan terjadinya korupsi yang berujung dengan perusakan lingkungan. Bagaimana mencegahnya?
Nur Alam tidak terima gelar doktornya dicabut oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Nur Alam mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.