detikNewsJumat, 20 Jul 2018 20:02 WIB
Hukuman Nur Alam Jadi 15 Tahun, Pengacara Sarankan Kasasi
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadi memperberat hukuman mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menjadi 15 tahun.










































