
KPK Jadi Pihak Terkait Gugatan Nur Alam ke Saksi Ahli
KPK bakal menjadi pihak terkait dalam gugatan perdata terhadap ahli di sidang kasus korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam, Basuki Wasis.
KPK bakal menjadi pihak terkait dalam gugatan perdata terhadap ahli di sidang kasus korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam, Basuki Wasis.
Pihak kuasa hukum eks Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam berencana mengajukan kasasi atas vonis banding 15 tahun kliennya.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadi memperberat hukuman mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menjadi 15 tahun.
Hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding KPK terhadap terdakwa Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam.
KPK mengajukan banding atas putusan Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nonaktif Nur Alam divonis 12 tahun penjara, lebih kecil dari tuntutan jaksa 18 tahun. Apa kata KPK?
Kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam mencapai Rp 1,5 triliun.