
Air Mata Yunita ART Pembobol ATM saat Minta Maaf ke Habib dan Umi
ART Yunita Sari ditahan polisi usai membobol ATM majikannya hingga puluhan juta. Sambil menangis, Yunita mengaku menyesal dan meminta maaf.
ART Yunita Sari ditahan polisi usai membobol ATM majikannya hingga puluhan juta. Sambil menangis, Yunita mengaku menyesal dan meminta maaf.
Asisten rumah tangga (ART) bernama Yunita Sari (31) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membobol ATM milik majikannya di Jakarta Selatan (Jaksel).
ART Yunita Sari menangis setelah ditangkap polisi. Ia meminta maaf kepada majikannya, Habib Aljufri, setelah membobol ATM hingga Rp 73 juta.
Yunita Sari Anggraini (20), terdakwa dalam kasus pencabulan 17 anak di Jambi divonis hukuman selama 11 tahun penjara.
Sidang kasus pencabulan 17 anak oleh terdakwa Yunita Sari di PN Jambi ditunda dan dilanjutkan pekan depan. Selama 4 jam jalannya sidang baru 2 saksi diperiksa.
Orangtua korban dugaan pencabulan anak oleh Yunita Sari menyerahkan soal klaim Yunita yang masih mengaku sebagai korban, bukan pelaku.
Aktivis perempuan menyoroti penghakiman 'predator seks' terhadap Yunita Sari Anggraini, terdakwa pencabulan 17 anak. Dikhawatirkan justru Yunita korbannya.
Kuasa Hukum Yunita Sari terdakwa pencabulan anak meminta terdakwa dihadirkan dalam persidangan secara langsung, tidak secara daring (online).
Majelis hakim pengadilan negeri Jambi menolak eksepsi Yunita Sari terdakwa pencabulan 17 anak di Jambi. Pengacara Yunita pun buka suara.
Pengacara Yunita Sari Anggraini terdakwa pencabulan 17 anak di Jambi menilai dakwaan jaksa kabur, tidak sesuai dengan pasal yang ditujukan.