
Buka Kelas Seks di Bali Berujung Warga AS Dideportasi
Warga Amerika Serikat (AS) berinisial JRG dideportasi lantaran membuka kelas seks privat di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Bali.
Warga Amerika Serikat (AS) berinisial JRG dideportasi lantaran membuka kelas seks privat di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Bali.
Warga Amerika Serikat (AS) berinisial JRG mematok tarif US$ 6.997 untuk peserta kelas seks privat yang dibukanya di vila kawasan Seminyak, Kuta, Bali.
Warga AS berinisial JRG diusir alias dideportasi dari Bali lantaran membuka kelas seks privat di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung.
WN Rusia berinisial PK dideportasi setelah luntang-lantung di Pulau Dewata. Ia diusir dari Bali lantaran kehabisan uang hingga overstay selama dua bulamn.
WN Italia berinisial FAFC diusir dari Bali lantaran bekerja sebagai instruktur free diving dan memasarkan aktivitas spearfishing melalui media sosial.
Bule AS, Mcmahon Mitchell, mengaku berhalusinasi sedang berada di dunia lain saat mengamuk dan merusak sejumlah benda di Klinik Nusa Medika Bali.
WN Norwegia BG dideportasi dari Bali setelah mendaki Gunung Agung tanpa pemandu. Imigrasi Singaraja menindaklanjuti pelanggaran ini dengan deportasi.
Selama kurun waktu 2024, Kantor Imigrasi Kotabumi, Lampung Utara tercatat melakukan penindakan terhadap 5 Warga Negara Asing (WNA). Kelimanya telah dideportasi.
Kantor Imigrasi Palembang deportasi 6 WNA karena overstay. Pengawasan ditingkatkan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian di Sumsel.
Warga negara (WN) Spanyol berinisial FBC diusir dari Bali. Pria yang berprofesi sebagai penulis media daring itu dideportasi lantaran overstay tiga tahun lebih.