
WN Rusia Diusir dari Bali gegara Luntang-lantung Kehabisan Uang
WN Rusia berinisial PK dideportasi setelah luntang-lantung di Pulau Dewata. Ia diusir dari Bali lantaran kehabisan uang hingga overstay selama dua bulamn.
WN Rusia berinisial PK dideportasi setelah luntang-lantung di Pulau Dewata. Ia diusir dari Bali lantaran kehabisan uang hingga overstay selama dua bulamn.
WN Italia berinisial FAFC diusir dari Bali lantaran bekerja sebagai instruktur free diving dan memasarkan aktivitas spearfishing melalui media sosial.
Bule AS, Mcmahon Mitchell, mengaku berhalusinasi sedang berada di dunia lain saat mengamuk dan merusak sejumlah benda di Klinik Nusa Medika Bali.
WN Norwegia BG dideportasi dari Bali setelah mendaki Gunung Agung tanpa pemandu. Imigrasi Singaraja menindaklanjuti pelanggaran ini dengan deportasi.
Selama kurun waktu 2024, Kantor Imigrasi Kotabumi, Lampung Utara tercatat melakukan penindakan terhadap 5 Warga Negara Asing (WNA). Kelimanya telah dideportasi.
Kantor Imigrasi Palembang deportasi 6 WNA karena overstay. Pengawasan ditingkatkan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian di Sumsel.
Warga negara (WN) Spanyol berinisial FBC diusir dari Bali. Pria yang berprofesi sebagai penulis media daring itu dideportasi lantaran overstay tiga tahun lebih.
Dua warga negara (WN) Rusia dideportasi lantaran menjadi terapis pijat plus-plus di Bali. Petugas Imigrasi juga mengamankan sex toys hingga sejumlah uang.
WN Swiss berinisial HED dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali lantaran lupa mengurus izin tinggal alias overstay selama 275 hari.
Kakak beradik asal Serbia berinisal DM dan IM dideportasi lantaran membuka usaha jasa tur memancing di Karangasem, Bali.