Ngotot Mendaki tanpa Pemandu di Gunung Agung, WN Norwegia Dideportasi

Ngotot Mendaki tanpa Pemandu di Gunung Agung, WN Norwegia Dideportasi

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Senin, 24 Feb 2025 12:02 WIB
Imigrasi Singaraja mendeportasi WN Norwegia berinisial BG, Kamis (20/2/2025). (IST)
Foto: Imigrasi Singaraja mendeportasi WN Norwegia berinisial BG, Kamis (20/2/2025). (IST)
Buleleng -

Warga Negara (WN) Norwegia berinisial BG (41) dideportasi dari Bali oleh Imigrasi Singaraja. BG dideportasi lantaran mendaki Gunung Agung, Karangasem, tanpa didampingi pemandu.

"Setelah laporan diterima, kami langsung menerjunkan tim ke lokasi dan mengamankan WNA yang bersangkutan untuk diperiksa lebih lanjut di kantor," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, Senin (24/2/2025).

Hendra mengatakan pengelola setempat telah memberikan imbauan kepada BG untuk tidak mendaki tanpa didampingi pemandu. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung Pada Kondisi Cuaca Ekstrem dengan melakukan pendakian Gunung Agung tanpa didampingi pemandu lokal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, WN Norwegia itu mengelabui petugas setempat. BG bahkan sempat mendokumentasikan spanduk larangan, tetapi tetap mengabaikannya.

Berdasarkan pemeriksaan, BG masuk ke Indonesia pada 2 Februari 2025 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. BG merupakan pemegang visa kunjungan saat kedatangan (VOA) yang berlaku hingga 3 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, BG dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan. Deportasi dilakukan pada 20 Februari 2025 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan AirAsia X Berhad nomor penerbangan D7799 dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.




(nor/nor)

Hide Ads