
Polisi Akan Mediasi Kasus Driver Ojol Aniaya Mahasiswi gegara Salah Titik
Polisi akan mencoba melakukan mediasi terkait kasus driver ojek online (ojol) inisial KN yang menganiaya mahasiswi berinisial RA (20) di Kabupaten Gowa, Sulsel.
Polisi akan mencoba melakukan mediasi terkait kasus driver ojek online (ojol) inisial KN yang menganiaya mahasiswi berinisial RA (20) di Kabupaten Gowa, Sulsel.
Manajemen Gojek memberi sanski tegas berupa memutus dan black list sebagai mitra Gojek bagi driver ojol berinisial KN yang menganiaya mahasiswi Gowa, Sulsel.
Driver ojol inisial KN ditangkap polisi usai menganiaya seorang mahasiswi inisial RA di Gowa. Pelaku kesal korban salah pasang titik penjemputan.
Manajemen Gojek memberikan sanksi tegas terhadap driver ojol yang menganiaya wanita di Gowa berupa pemutusan mitra dan black list.
Manajemen Gojek buka suara soal aksi driver ojek online (ojol) yang menganiaya seorang wanita di Gowa, Sulawesi Selatan. Gojek menyesalkan aksi tersebut.
Driver ojek online (ojol) yang menganiaya wanita di Gowa sudah diamankan. Penganiayaan dilakukan lantaran pelaku kesal korban salah memasang titik penjemputan.
Seorang wanita di Kabupaten Gowa dianiaya oleh driver atau pengemudi ojek online (ojol) heboh di media sosial (medsos). Pelaku kini telah diamankan polisi.