Manajemen Gojek mengambil tindakan tegas terhadap driver ojek online (ojol) yang menganiaya wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Driver ojol tersebut disanksi pemutusan mitra dan black list sebagai mitra Gojek.
"Saat ini kami telah memutus kemitraan dan mem-black list driver tersebut sehingga tidak dapat menjadi mitra Gojek kembali," kata Head of Corporate Affairs Indonesia Timur Guntur Abriansyah kepada detikSulsel, Sabtu (22/7/2023).
Guntur menegaskan pihaknya mengambil langkah tegas sebagai bukti komitmen Gojek dalam melayani pelanggan. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala perbuatan tindak kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam pelayanan mitra dan menyayangkan kejadian ini karena telah merugikan serta mencoreng pelayanan baik jutaan mitra driver Gojek lainnya," ujarnya.
Diketahui, aksi oknum driver ojol itu dilakukan di dekat kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Jumat (21/7). Pelaku kini telah diamankan polisi.
"Sudah, kami tadi malam sudah amankan pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar kepada saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (22/7).
Bahtiar mengatakan pelaku sempat melakukan pemukulan terhadap korban. Namun ia mengaku belum tahu pasti detail pemukulan tersebut
"Iya sempat ada pemukulan, tapi akibatnya tidak sampai berbekas," ucap Bahtiar.
Peristiwa itu, kata dia, terjadi karena adanya kesalahpahaman antara driver ojol dan korban. Bahtiar menyebut penganiayaan dipicu korban salah pasang titik penjemputan.
"Nah itu dia (korban salah pasang titik), salah pahamnya di situ," ujar Bahtiar.
(asm/ata)