Driver ojek online (ojol) yang menganiaya wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah diamankan polisi. Penganiayaan dilakukan lantaran pelaku kesal korban salah memasang titik penjemputan.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan peristiwa itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara driver ojol dan korban. Bahtiar menyebut penganiayaan dipicu korban salah pasang titik penjemputan.
"Nah itu dia (korban salah pasang titik), salah pahamnya di situ," ujar Bahtiar saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (22/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahtiar menambahkan kelanjutan kasus ini akan diserahkan kembali kepada pelaku dan korban. Dia memberi pilihan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan atau tetap lanjut ke proses hukum.
"Sudah kami mintai keterangan. Terserah mereka selanjutnya apakah mau menyelesaikan dengan kesepakatan kekeluargaan atau gimana ya nanti kita lihat," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita dianiaya oleh driver ojol di dekat kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Samata, Kabupaten Gowa heboh di media sosial (medsos). Pelaku kini telah diamankan polisi.
"Sudah, kami tadi malam sudah amankan pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar kepada saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (22/7).
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Jumat (21/7). Bahtiar mengatakan pelaku sempat melakukan pemukulan terhadap korban.
"Iya sempat ada pemukulan, tapi akibatnya tidak sampai berbekas," ucap Bahtiar.
(asm/ata)