detikJatimSenin, 29 Jan 2024 14:13 WIB
Divonis 10 Tahun, Wahyu Kenzo Terdakwa Penipuan Robot Trading ATG Banding
Wahyu Kenzo mengajukan banding usai divonis 10 tahun. Crazy rich ini menjadi terdakwa penipuan robot trading ATG.











































