
Terpidana Mati Herry Wirawan Akan Dipindahkan ke Lapas di Cirebon
Pemerkosa santri Herry Wirawan divonis mati. Rencananya, Herry Wirawan dipindahkan dari Rutan Bandung ke lapas di daerah Cirebon.
Pemerkosa santri Herry Wirawan divonis mati. Rencananya, Herry Wirawan dipindahkan dari Rutan Bandung ke lapas di daerah Cirebon.
Kondisi pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan usai mendengarkan vonis mati diungkap oleh Karutan Bandung Riko Stiven, begini kondisinya.
Proses pemulihan para santri korban pemerkosaan Herry Wirawan masih berlangsung hingga kini. Butuh waktu cukup lama agar para korban benar-benar pulih.
Pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan berupaya meminta maaf kepada korban hingga orang tuanya. Hal itu terungkap dalam dokumen putusan hakim yang diterima.
Herry Wirawan divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Hakim nilai perbuatan memperkosa 13 santriwati kejahatan serius.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Herry Wirawan dari penjara seumur hidup menjadi hukuman mati.
Hukuman pidana mati terhadap Herry Wirawan sempat menjadi sorotan berkaitan dengan HAM. Namun hakim PT Bandung punya alasan terkait hukuman pidana mati.
PT Jabar menjatuhkan vonis mati kepada Herry Wirawan, pemerkosa 13 santri di Bandung. Ketua Komisi VIII DPR RI berharap hukuman mati itu menjadi efek jera.
Jabar hari ini menghadirkan sejumlah peristiwa, mulai dari vonis mati pemerkosa santriwati Herry Wirawan hingga ditangkapnya pemerkosa disabilitas.
Kajati Jabar Asep N Mulyana menyambut baik putusan hakim PT Bandung yang memvonis mati Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 13 santriwati.