detikBaliRabu, 20 Mei 2026 19:58 WIB
Dirumahkan Sejak 2025, 394 Eks Honorer Pemprov NTB Dapat Pesangon Rp 3,5 Juta
Sebanyak 394 mantan honorer Pemprov NTB menerima tali asih Rp 3,5 juta setelah dirumahkan. Mereka berharap bisa kembali bekerja di masa depan.











































