Terbentur Aturan, 3.823 Honorer Pendidikan Jabar Belum Digaji Dua Bulan

Terbentur Aturan, 3.823 Honorer Pendidikan Jabar Belum Digaji Dua Bulan

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 22 Apr 2026 17:00 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer. Foto: (Dok. Kemendikbudristek)
Bandung -

Ribuan tenaga honorer di lingkungan pendidikan Jawa Barat menghadapi situasi pelik. Sebanyak 3.823 honorer yang terdiri dari guru, tenaga tata usaha, petugas kebersihan, hingga keamanan belum menerima gaji selama dua bulan, yakni Maret dan April 2026.

Kondisi ini terjadi karena terbentur kebijakan pusat. Pemerintah daerah tidak bisa mencairkan anggaran setelah adanya edaran dari Kementerian PAN-RB yang melarang pengalokasian anggaran bagi tenaga honorer pasca seleksi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut ribuan honorer kini berada dalam posisi menggantung, meski tetap menjalankan tugas seperti biasa di sekolah.

"Jumlahnya 3.823, ada guru ada TU, keamanan dan kebersihan," ujar Purwanto saat dihubungi, Rabu (22/4/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, keterlambatan gaji sudah berlangsung selama dua bulan terakhir dan belum bisa diselesaikan dalam waktu dekat.

"Iya jadi kita belum bisa membayarkan gajinya karena terbentur edaran Menpan RB," katanya.

Di tengah kebuntuan tersebut, Disdik Jabar mengaku masih mencari skema solusi agar hak para honorer tetap bisa dipenuhi tanpa melanggar aturan.

"Solusinya lagi dicari saran nanti seperti apa sarannya. Yang jelas mereka sudah bekerja dan sekolah juga membutuhkan, kita cari skema pembayarannya seperti apa," ungkapnya.

Purwanto juga menyinggung upaya pemetaan tenaga honorer agar distribusinya lebih merata. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar tenaga pengajar sudah memiliki beban kerja tinggi.

"Jadi seperti guru bahasa Indonesia itu ga bisa ngajar yang lain kekurangannya jadi diisi oleh yang lain, tergantung pelajaran. Sambil kita lihat yang kekurangan beban kerja, tapi rata-rata sudah di atas 24 jam mengajar," jelasnya.

Terkait kemungkinan rekrutmen baru, Purwanto menegaskan pihaknya akan lebih dulu memaksimalkan tenaga yang ada.

"Rekrutmen baru juga harus memikirkan yang sedang bekerja. Memaksimalkan dulu yang ini, kalau ini bisa dioptimalkan makin bagus," katanya.

Ia juga mengingatkan persoalan kekurangan tenaga pengajar sebenarnya bukan hal baru. Setiap tahun, sekitar 1.700 guru pensiun, sementara kebutuhan ideal guru di Jawa Barat mencapai puluhan ribu orang.

"Tiap tahun ada yang pensiun, rata-rata 1.700 per tahun, masa tidak diisi dan ini problem yang harusnya selesai oleh negara," tegasnya. "Sekitar 60 ribuan kalau tidak salah," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Ia menegaskan kebutuhan tenaga honorer di sekolah masih sangat mendesak, terutama untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.

"Jadi setelah ada edaran Menpan RB, daerah tidak boleh lagi mengangkat honorer. Tenaga honorer dan penjaga sekolah. Oke, guru dan penjaga sekolah termasuk tenaga TU," ujar Dedi.

Namun, di lapangan, realitas berbicara lain. Sekolah tetap membutuhkan tenaga pengajar dan staf pendukung. "Mereka dibutuhkan karena kita kekurangan, pembelajaran sekolah tidak berjalan, kan tidak mungkin orang bekerja tidak dibayar," tegasnya.

Dedi memastikan akan membawa persoalan ini langsung ke pemerintah pusat. Ia berencana menemui Menteri PAN-RB untuk mencari solusi atas persoalan pembayaran gaji tenaga honorer tersebut.

"Nanti minggu depan saya akan temui Menteri PAN RB. Kan kita tidak mungkin sekolah tidak ada gurunya karena guru honorernya tidak dibayar," katanya.

(bba/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads