Ironi Pemkab Mamuju: Bangun Balai Kota Rp 62 M, Abaikan Nasib 1.001 Honorer

Ironi Pemkab Mamuju: Bangun Balai Kota Rp 62 M, Abaikan Nasib 1.001 Honorer

Hafis Hamdan - detikSulsel
Kamis, 12 Feb 2026 17:26 WIB
Pemkab Mamuju dikritik sebab membangun gedung Balai Kota Rp62 M, namun di sisi lain terlambat mengusulkan pengangkatan 1.001 honorer sebagai PPPK.
Foto: Balai Kota Mamuju. Hafis Hamdan/detikcom
Mamuju -

Pemkab Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menggelontorkan anggaran Rp 62 miliar untuk pembangunan gedung Balai Kota. Namun di sisi lain, sebanyak 1.001 tenaga honorer yang terdiri dari nakes dan guru gagal menjadi PPPK Paruh Waktu dengan dalih keterbatasan fiskal dan berujung terlambat diusulkan pada 2025 lalu.

Pengamat Politik Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Hendrawan mengkritik sikap Pemkab Mamuju yang lebih memprioritaskan belanja modal gedung Balai Kota. Kebijakan itu dinilai mengabaikan nasib para nakes dan guru yang merupakan layanan inti karena menyentuh pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.

"Dalam teori public budgeting, anggaran merefleksikan pilihan politik pemerintah. Karena itu, pemerintah daerah harus mampu menunjukkan rasionalitas dalam menyeimbangkan belanja modal dan belanja pegawai yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, apabila infrastruktur seperti gedung balai kota lebih diprioritaskan dibanding penguatan sumber daya manusia pelayanan dasar, maka hal tersebut patut dievaluasi. Dia bahkan mendorong evaluasi menyeluruh dari sisi efektivitas dan responsivitas kebijakan.

"Sementara itu, jika keterlambatan pengusulan 1.001 honorer menjadi PPPK disebabkan oleh kelalaian administratif, maka persoalan tersebut mencerminkan lemahnya kapasitas kelembagaan dan profesionalisme birokrasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Dalam kerangka administrasi publik, hal ini menunjukkan problem manajemen kinerja, koordinasi, serta akuntabilitas aparatur. Dengan demikian, isu tersebut tidak semata berkaitan dengan fiskal, tetapi juga dengan kualitas tata kelola dan perencanaan sumber daya manusia di tingkat daerah," sambungnya.

Meski begitu, kata dia, kedua isu ini perlu dilihat secara proporsional dengan mempertimbangkan siklus dan kronologi penganggaran daerah. Apalagi jika pembangunan gedung balai kota telah direncanakan dan disahkan dalam APBD sebelum munculnya persoalan pengangkatan PPPK.

"Maka secara administratif kedua kebijakan tersebut berada dalam kerangka perencanaan yang berbeda. (Karena) setiap program daerah pada dasarnya telah melalui tahapan formal mulai dari RKPD, KUA-PPAS, hingga penetapan APBD, sehingga membandingkannya tanpa melihat konteks waktu dan struktur fiskal berpotensi menimbulkan kekeliruan analisis," paparnya.

Hendrawan yang juga Ketua Pusat Studi Desentralisasi dan Politik Lokal Unsulbar itu menuturkan pembangunan gedung balai kota sebenarnya dapat dipandang sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah. Namun, urgensinya perlu dikaji secara proporsional ketika daerah masih menghadapi persoalan mendasar.

"Seperti (misalnya) tingginya angka stunting dan anak tidak sekolah. Secara akademik, stunting bukan sekadar isu kesehatan, melainkan masalah pembangunan manusia jangka panjang karena berdampak pada kualitas kognitif, produktivitas, dan daya saing generasi mendatang," tuturnya.

Ia mengemukakan dalam konteks keterbatasan fiskal, setiap belanja modal memiliki opportunity cost. Oleh karena itu, prioritas anggaran seharusnya lebih diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pembangunan infrastruktur administratif tidak menggeser komitmen terhadap penanganan stunting dan peningkatan akses pendidikan yang secara substantif lebih mendesak bagi kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Diketahui, 1.001 tenaga honorer guru dan nakes gagal terangkat menjadi PPPK Paruh Waktu usai terlambat diusulkan Pemkab Mamuju pada 2025. Ribuan honorer itu sempat menggeruduk Kantor Bupati untuk menagih janji Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi.

Di sisi lain, Pemkab Mamuju membangun gedung Balai Kota hingga menelan anggaran sekitar Rp 62 miliar. Dilihat di laman LPSE, anggaran pembangunan gedung itu pertama kali digelontorkan tahun 2022 sebesar 48,2 miliar.

Selanjutnya Pemkab kembali mengucurkan 14,5 miliar pada tahun 2025 untuk merampungkan gedung tersebut. Pembangunan Balai Kota hingga kini masih dikerjakan.




(hmw/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads