
Polisi Tangkap 5 Pelaku Illegal Drilling di Batanghari, Pemodal Diburu
5 pekerja tambang sumur minyak ilegaldi Desa Jebak, Kabupaten Batanghari. Kelimanya sudah ditahan dan polisi masih mengejar pemodal.
5 pekerja tambang sumur minyak ilegaldi Desa Jebak, Kabupaten Batanghari. Kelimanya sudah ditahan dan polisi masih mengejar pemodal.
Aktivitas ilegal drilling disinyalir masih terjadi di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Ditreskrimsus Polda Jambi segera menindaklanjuti ke lapangan.
RH (38), pemilik tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin berhasil diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Provinsi Lampung.
Ditreskirmsus Polda Jambi menggerebek lokasi penambangan minyak ilegal di Batanghari. Dua pekerja diamankan dalam penangkapan tersebut.
Polisi menggerebek lokasi tambang minyak ilegal di Muaro Jambi. Ada empat orang yang ikut diamankan dalam penggerebekan itu.
Semburan minyak terjadi di area pengeboran ilegal di Muso Banyuasin, Sumsel. Warga diimbau untuk tak ke lokasi semburan.
Sumur minyak ilegal di Muba, Sumsel kembali menyemburkan minyak. Warga di daerah sekitar dievakuasi.
Aktivitas tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumsel kian marak. Pemda setempat bahkan meminta bantuan Kodam Sriwijaya untuk menertibkan aktivitas itu.
Aparat Polda Jambi dan Polres Sarolangun menggerebek lokasi tambang sumur minyak ilegal dan tempat penyulingan minyak di dalam hutan. Pelaku berhasil kabur.
Buruh bernama Dendi Dwi Putra (20) dan Andi Sustan (44) dihukum 5 bulan penjara. Keduanya terbukti mengebor minyak secara ilegal di Batanghari, Jambi.