Tambang Minyak Ilegal Marak di Muba, Pj Bupati Ngadu ke Pangdam Sriwijaya

Sumatera Selatan

Tambang Minyak Ilegal Marak di Muba, Pj Bupati Ngadu ke Pangdam Sriwijaya

Raja Adil Siregar - detikSumut
Sabtu, 10 Sep 2022 08:40 WIB
Kondisi anak sungai yang tercemar tumpahan minyak mentah di areal sumur minyak ilegal di Desa Bondon, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (29/4/2021). Polres Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menutup 290 sumur minyak ilegal di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Sumut minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumsel. (Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Musi Banyuasin -

Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi terus menggalang kekuatan untuk menertibkan praktik tambang minyak ilegal atau illegal drilling di wilayahnya. Kali ini, Apriyadi langnung melapor dan meminta dukungan dari Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi.

Apriyadi menemui jenderal TNI bintang dua di Markas Kodam Sriwijaya Jalan Jemderal Sudirman, Palembang, Jumat (9/9) kemarin. Apriyadi melapor karena aktivitas ilegal di daerah itu semakin tak terkendali.

"Pemkab Muba ingin bersama-sama TNI dan Polri untuk penertiban. Termasuk penindakan hukumnya agar ilegal drilling ini tidak terus bertambah di Muba," tegas Apriyadi dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumut, (10/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari data sementara, saat ini di Bumi Serasan Sekate sudah ada 7.000 sumur bor ilegal beroperasi. Bahkan perhari mampu menghasilkan 5.000 barel, namun sayang hanya sekitar 600 barel yang bisa diangkut oleh Perumda PT Petro Muba.

Apriyadi mengaku, dalam arahan presiden, Pemda diminta melibatkan masyarakat setempat untuk pengelolaan. Hanya saja, minyak mentah nantinya dikembalikan ke SKK Migas dan Pertamina.

ADVERTISEMENT

"Sesuai arahan Presiden kepada kami kepala daerah agar disusun aturan yang tetap melibatkan masyarakat dalam mengelolanya. Namun minyak mentah tetap dikembalikan kepada Pemerintah melalui SKK Migas kemudian lanjut ke Pertamina, namun kewenangan tersebut belum ada," katanya.

Untuk itu, Apriyadi minta jajaran Kodam Sriwijaya ikut menertibkan aktivitas tak berizin tersebut. Termasuk berharap ada penguatan Peraturan Menteri ESDM-nya.

"Kalau misalkan perlu penindakan hukum kita bisa saja bersama TNI dan Polri untuk melakukan itu, namun regulasinya ini belum ada, kita ingin ada Permen ESDM yang bisa menguatkan untuk penegakan hukum," urainya.

Apriyadi mengaku khususnya di wilayah perbatasan Provinsi, tepatnya di Muara Medak sering terjadi karhutlah. Sehingga dia ingin masyarakat diberdayakan untuk kelola lahan gambut, tanam jagung di selanya ditanam eukaliptus.

Selain itu, Pemkab Muba di tahun 2023 mendatang juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 Miliar untuk program TMMD yang akan membuka daerah di Muba yang terisolir. Hal itu sebagai bentuk sinergi dari Pemkab Muba untuk masyarakat.

Sementara Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi mengatakan untuk mengatasi ilegal drilling langkah pendeknya perlu ada diskresi dan penegakan hukum secara bersama.

"Tentu ini harus diatasi, dan TNI sangat siap bersama-sama Pemerintah Kabupaten Muba untuk melakukan tindakan," katanya.

Kemudian, terkait TMMD di tahun 2023 di Kabupaten Muba mendatang diharapkan tidak hanya fokus untuk infrastruktur, tapi juga difokuskan untuk penanganan stunting dan penyediaan sarana air bersih warga pelosok.

"Semoga TMMD tahun 2023 nanti di Muba sinergi TNI bersama Pemkab Muba dapat berkontribusi dan memberikan manfaat baik untuk masyarakat Muba," tandasnya.




(ras/dpw)


Hide Ads