
Keluarga Gamma soal Aipda Robig Dipecat-Jadi Tersangka: Puas Sekali
Aipda Robig diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dalam sidang etik terkait kasusnya menembak siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas. Dia juga jadi tersangka.
Aipda Robig diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dalam sidang etik terkait kasusnya menembak siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas. Dia juga jadi tersangka.
Aipda Robig disebut akan banding usai diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dalam sidang etik terkait kasusnya menembak Gamma (17) siswa SMKN 4 Semarang.
Aipda Robig Zaenudin, penembak yang menewaskan Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang, dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
Sidang etik untuk Aipda Robig Zaenudin, penembak yang menewaskan Gamma (17) siswa SMKN 4 Semarang, telah usai. Putusannya ada tiga, berikut selengkapnya.
Ayah kandung Gamma menyebut sangat sulit untuk memaafkan Aipda Robig yang telah menewaskan anaknya.
Sidang etik terduga pelaku penembakan menewaskan Gamma, Aipda Robig masih berlangsung. Aipda Robig sempat keluar masuk ruang sidang dengan ekspresi lesu.
Aipda Robig tiba di ruang sidang kode etik di Polda Jateng terkait kasus penembakan menewaskan Gamma, siswa SMKN 4 Semarang.
Keluarga dari Gamma tiba di Polda Jateng untuk hadir di sidang kode etik pelaku penembakan, Aipda Robig. Selain itu hadir juga korban lain yaitu A.
Sidang etik untuk terduga pelaku penembakan Gamma (17), Aipda Robig kembali batal menjalani sidang etik kini. Ada apa?