Ekspresi Lesu Aipda Robig Penembak Gamma Keluar Masuk Ruang Sidang Etik

Ekspresi Lesu Aipda Robig Penembak Gamma Keluar Masuk Ruang Sidang Etik

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 09 Des 2024 17:19 WIB
Aipda Robig masuk ruang sidang etik Polda Jateng, Senin (9/12/2024).
Aipda Robig masuk ruang sidang etik Polda Jateng, Senin (9/12/2024). (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Semarang -

Sidang etik terduga pelaku penembakan menewaskan Gamma (17) siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Zaenudin masih berlangsung. Aipda Robig sempat keluar masuk ruang sidang dengan ekspresi tertunduk lesu.

Pantauan detikJateng, sidang etik Aipda Robig dilaksanakan di Ruang Sidang Propam Mapolda Jawa Tengah (Jateng). Aipda Robig tampak memasuki ruang sidang sekitar pukul 13.25 WIB menggunakan atribut kepolisian.

Tampak di belakang rompi hijaunya tertulis 'Patsus'. Ia didampingi jajaran Bid Propam saat memasuki ruang sidang di lantai 2 itu.

Tampak di pertengahan sidang, sekitar pukul 13.53 WIB, Aipda Robig keluar menuju ke Ruang Direktorat Intelkam karena akan dilakukan pemeriksaan saksi anak. Ia tampak dibawa lari menuju ruangan yang lainnya.

Sekitar pukul 16.55 WIB, Kuasa Hukum keluarga Gamma dan salah satu korban penembakan, Zainal Abidin 'Petir' keluar. Ia diikuti tiga saksi yang menggunakan masker. Dua saksi laki-laki dan satu saksi perempuan.

"Keluarga Gamma belum bisa menyatakan karena harus ada putusan," kata Zainal di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).

Ia mengatakan, para saksi telah dimintai keterangan. Sehingga sekitar pukul 16.13 WIB Aipda Robig kembali dibawa masuk ruang sidang.

Saat ditanya wartawan, Aipda Robig enggan berbicara. Ia hanya terdiam sambil menunduk saat dipanggil para wartawan untuk memberikan pernyataan.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan hadir dalam sidang antara lain terperiksa, keluarga korban, saksi, hingga Kompolnas. Sidang akan dipimpin oleh AKBP Edhi Sulistyo dari Perwira Menengah Direktorat Narkoba Polda Jateng.

"Siang hari ini segera dimulai sidang kode etik profesi untuk terperiksa Aipda R. Hadir keluarga dan saksi termasuk Kompolnas untuk melihat keseluruhan proses sidang kode etik. Sidang dipimpin dari Pamen Direktorat Reserse Narkoba, AKBP Edhi," kata Artanto di depan ruang sidang Polda Jateng, Senin (9/12).

Robig menjalani sidang etik setelah sempat ditahan karena melakukan penembakan di Jalan Candi Penataran Kota Semarang pada 24 November 2024. Pelurunya mengenai tiga siswa SMK yaitu Gamma yang meninggal karena luka di pinggang dan A yang terserempet peluru di dada dan S yang terkena tangan kirinya.

Pihak kepolisian menyebut selain peristiwa penembakan, ada peristiwa tawuran yang berujung pada penembakan dan korban disebut sebagai anggota kreak. Sedangkan pihak keluarga dan sekolah korban menyangkal karena korban termasuk anak berprestasi dan ikut Paskibra.

Robig diamankan Polda Jawa Tengah untuk mengusut kasus penembakan tersebut. Dia merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.




(aku/apl)


Hide Ads