
Polisi Ungkap Akan Ada 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Santri Tebo
Polisi mengungkap akan ada 3 tersangka baru dalam kasus tewasnya santri di Tebo. Ketiganya merupakan teman dua pelaku dan diduga merintangi penyidikan.
Polisi mengungkap akan ada 3 tersangka baru dalam kasus tewasnya santri di Tebo. Ketiganya merupakan teman dua pelaku dan diduga merintangi penyidikan.
Airul Harahap (13), seorang santri di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Tebo, Jambi, tewas setelah dianiaya 2 seniornya dengan kayu.
Dua senior yang aniaya santri di Tebo hingga tewas sudah ditahan polisi. Ternyata, motifnya karena kesal salah satu pelaku ditagih utang Rp 10 ribu oleh korban.
Dua penganiayaan santri di ponpes, Tebo, Jambi, ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pelaku merupakan senior atau kakak kelas korban.
Sederet peristiwa mewarnai pemberitaan di Sumbagsel. Mulai dari Herman Deru-Heri Amalindo salam komando, Oknum BPN ditahan dan santri tewas dianiaya senior
Santri berinisial AH (13) di Jambi ditemukan tewas. Polisi mengungkap berdasarkan hasil autopsi ada luka parah di bagian kepala korban.
Santri di Tebo ditemukan tewas tidak wajar. Jasad korban ditemukan di lantai 3 ponpes tempat dia menimbah ilmu. Lalu bagaimana kronologi ditemukan jasad korban.
Polisi masih menyelidiki kasus kematian tak wajar santri di Ponpes Tebo. Puluhan saksi diperiksa hingga melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban.
Santri di ponpes di Tebo, Jambi, meninggal dunia dengan kondisi terluka diduga dianiaya. Pada tubuh korban giginya retak dan kaki melepuh seperti tersulut api.
Santri di Pondok Pesantren di Kabupaten Tebo, Jambi, meninggal dunia diduga dianiaya. Sebelumnya, korban sempat telepon orang tuanya ingin beri kejutan.