Dua Senior Penganiaya Santri di Tebo hingga Tewas Jadi Tersangka

Jambi

Dua Senior Penganiaya Santri di Tebo hingga Tewas Jadi Tersangka

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Jumat, 22 Mar 2024 15:20 WIB
Kombes Andri Ananta Yudhistira, Dirreskrimum Polda Jambi
Kombes Andri Ananta Yudhistira, Dirreskrimum Polda Jambi. (Foto: Dimas Sanjaya)
Tebo -

Dua penganiayaan santri bernama Airul Harahap (13), di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo, Jambi, ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pelaku diketahui merupakan senior atau kakak kelas korban.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan dari serangkaian hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan dua senior korban yang ditangkap pada Kamis (21/3) malam, sebagai tersangka.

"Dari proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres Tebo dan Ditreskrimum Polda Jambi yang telah melaksanakan asistensi bahwa telah melakukan gelar perkara dengan menetapkan 2 orang tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum," katanya, Jumat (22/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andri mengatakan hari ini penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan dua pelaku sebagai tersangka. Selain itu, lanjutnya, penyidik juga hari ini melakukan rekonstruksi di TKP Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

"Siang ini sesuai dengan jadwal kami melakukan rekonstruksi yang akan dihadiri jaksa penuntut umum. Rekonstruksi ini untuk melihat peran dari santri yang ada di TKP. Kita lihat nanti saat proses rekonstruksi berlangsung," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Andri memastikan bahwa dua orang tersangka penganiayaan itu merupakan kakak kelas korban.

"Yang jelas dua anak yang berhadapan saat ini dengan hukum adalah senior di ponpes tersebut atau kakak kelas korban," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan kronologi dan motif penganiayaan ini. Dia menerangkan bahwa setelah melakukan rekonstruksi pihaknya akan menyampaikan hasil penyidikan dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Sabtu (22/3/2024).

"Besok kami akan melaksanakan rilis secara lengkap, sehingga kita tidak buru-buru sesuai dengan arahan Bapak Kapolda dan adanya tim asistensi ini," ungkapnya.

"Besok akan dihadiri Kapolres Tebo, Kasat Reskrim, dan saksi ahli dari RS Bhayangkara yang melakukan autopsi," sambungnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads