Santri di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, berinisial AH (13) meninggal dunia dengan kondisi terluka diduga dianiaya. Pada tubuh korban giginya retak dan kaki melepuh seperti tersulut api.
Pengacara korban dari Tim Hotman Paris bernama Orde Prianata mengatakan diketahuinya korban diduga tewas dianiaya setelah jasad korban tiba di rumah duka. Saat kafan dibuka, ditemukan sejumlah luka di tubuh.
"Giginya retak, di mulutnya mengeluarkan darah, di kaki ada luka melepuh seperti tersulut api. Makanya bapaknya tidak terima," ujarnya, kepada detikSumbagsel Kamis (14/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara keterangan dari pihak ponpes, korban meninggal dunia diduga tersengat aliran listrik di loteng gedung pesantren. Hal itu berdasarkan keterangan visum korban usai dibawa pihak ponpes di Klinik Medika Rimbo Bujang.
"Tapi orang tua tidak terima hingga melaporkan kejadian ini ke Polres Tebo," ungkapnya.
Lebih lanjut, setelah dilaporkan jasad korban sempat diautopsi oleh pihak dokter kepolisian. Hasilnya, ada dugaan luka benda tumpul dari luka korban.
"Saat ini, tim kami dari bang Hotman Paris juga dalam waktu dekat akan ke polres menanyakan perkembangan kasus ini," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto mengatakan dari hasil visum ditemukan adanya luka benda tumpul di tubuh korban.
"Hasil autopsi ditemukan luka benda tumpul. Benda tumpulnya apa itu masih kami cari. Kalau untuk dugaan luka tersengat listrik itu juga ada," ujarnya.
Dia mengatakan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya pun sudah memeriksa 36 saksi dari kejadian ini.
"Kasusnya sudah naik sidik. Ada 36 orang saksi yang kami periksa dari temannya dan pihak Ponpes," ungkapnya.
(csb/csb)