Sumbagsel Hari Ini: Santri Tewas Dianiaya Senior-Oknum Pegawai BPN Ditahan

Sumatera Selatan

Sumbagsel Hari Ini: Santri Tewas Dianiaya Senior-Oknum Pegawai BPN Ditahan

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Kamis, 21 Mar 2024 21:41 WIB
Kondisi santri Ponpes di Tebo, Jambi, yang meninggal dunia dengan kondisi tak wajar.
Kondisi santri Ponpes di Tebo, Jambi, yang meninggal dunia dengan kondisi tak wajar. (Foto: Dimas Sanjaya)
Palembang -

Sederet peristiwa mewarnai pemberitaan di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) hari ini, Kamis (21/3/2024). Mulai dari mantan Gubernur Sumsel Herman Deru salam komando dengan Bupati PALI Heri Amalindo hingga oknum pegawai BPN Yogyakarta ditahan karena terseret kasus jual aset asrama Sumsel.

Selain itu, ada juga kasus santri tewas di Tebo. Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan polisi menduga korban tewas dianiaya seniornya.

Bahkan, polisi sudah mengantongi identitas dari para pelaku. Berikut berita detikSumbagsel hari ini yang sedang ramai:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salam Komando Herman Deru dan Heri Amalindo

Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru melakukan salam komando dengan Bupati PALI Heri Amalindo. Aksi itu terjadi saat Herman Deru menghadari undangan dari Heri Amalindo, yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Sumsel dalam acara Buka Puasa dan Salat Tarawih Bersama ICMI Sumsel yang digelar Rabu (20/3/2024) malam.

Keduanya terlihat akrab duduk satu meja. Deru terlihat mengenakan baju koko, sedang Heri memakai batik. Keduanya sempat melakukan salam komando.

ADVERTISEMENT

Banyak yang berasumsi salam komando yang dilakukan mereka sebagai sinyal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Seperti diketahui, Herman Deru pada pilgub mendatang tidak akan berpasangan lagi dengan Mawardi Yahya. Hal itu karena Mawardi sudah memutuskan untuk maju sebagai calon Gubernur Sumsel dengan mengandeng Harnojoyo sebagai wakilnya di pilgub.

Heri ditanyakan terkait gesturnya yang terlihat kompak bersama Deru, belum mau mengungkapkan langkah keduanya bakal berpasangan atau tidak. Menurutnya, kehadiran Deru dalam acara itu hanya sebatas silaturahmi.

"Beliau hanya menghadiri undangan dalam rangka silaturahmi. Masa orang bersilaturahmi tidak boleh. Silaturahmi kan adat dan budaya kita sebagai orang timur," ujar Heri terkait kedatangan Deru dalam acara tersebut.

Heri mengaku dalam pertemuan itu tidak membahas soal politik. Meski begitu, Heri tidak menampik jika sewaktu-waktu bakal berpasangan dengan Ketua DPW NasDem Sumsel tersebut. Sebab, dunia politik itu dinamis. Sewaktu-waktu dapat berubah jika ada kesamaan visi dan misi.

"Nanti tahu semua. Soal itu (berpasangan) jangan sampai salah, ini hanya silaturahmi. Soal ada sinyal atau tidak, yang terpenting (ada) pulsa," selorohnya.

"Tidak ada yang tahu ke depan, karena politik itu dinamis. Bisa saja (berpasangan), tapi bisa juga tidak koalisi," sambungnya.

Oknum BPN Yogyakarta Ditahan karena Terseret Jual Aset Asrama Sumsel

Oknum pegawai BPN/ATR Yogyakarta berinisial NW ditangkap dan ditahan oleh Kejati Sumsel. Dia ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi penjualan aset Pemprov Sumsel yakni asrama mahasiswa di Yogyakarta.

Sebelumnya, Kejato Sumsel sudah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus tersebt yakni AS (almarhum), MR (almarhum), ZT, EM, dan DK serta satu lagi yang terbaru ini, NW yang merupakan oknum pegawai BTN Yogyakarta.

"Penyidik Kejati Sumsel melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa asrama mahasiswa di Yogyakarta, dan menetapkan satu tersangka baru yang merupakan oknum ASN di BPN Yogyakarta," kata Aspidsus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deni, Rabu (20/3/2024).

NW ditangkap Kejati Sumsel di Yogyakarta. Setelah ditangkap dia langsung ditahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ken depan.

"Tersangka NW kita jemput langsung dari Jogja dan setelah ditetapkan tersangka NW langsung kita tahan. Kemudian selama 20 hari ke depan dititipkan di Lapas Pakjo Palembang sesuai dasar untuk melakukan penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) KUHAP dalam hal adanya kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana," ungkapnya.

Dijelaskannya, peran NW dalam kasus ini yakni memperlancar aksi kelima tersangka lain dalam pembuatan surat.

"Tersangka NW ini merupakan mafia tanah yang memperlancar pembuatan surat dan sertifikat tanah aset Pemprov Sumsel berupa Yayasan Batanghari Sembilan yaitu asrama mahasiswa di Yogyakarta yang dibuat oleh 5 tersangka sebelumnya," katanya.

Santri di Tebo Tewas Diduga Dianiaya Senior

Setelah polisi melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan. Ternyata santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin berinisial AH (13) di Kabupaten Tebo, Jambi, tewas diduga dianiaya seniornya. Hal itu diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Bahkan, polisi sudah mengantongi identitas para pelaku yang diduga menganiaya korban hingga tewas.

"Untuk sementara yang kita terima seperti itu dari Kasat Reskrim bahwa ada dugaan dari senior," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution, Kamis (21/3/2024).

Rencananya pihak kepolisian akan merilis kasus tersebut pada Jumat (22/3/2024) di Mapolres Tebo.

"Untuk terduga pelaku sudah mengarah setelah hasil pemeriksaan, namun untuk penetapan tersangka (belum) sampai sekarang penyidik masih pendalaman, mudah-mudahan besok," ujarnya.

Amin mengatakan bahwa pihaknya masih menguatakan keterangan dari para saksi. Selanjutnya, penyidik yang merupakan gabungan dari Polres Tebo dan Polda Jambi akan segera gelar perkara untuk penetapan tersangka.

"Semuanya akan kami sampaikan besok. Karena kita juga mengedepankan azas praduga tak bersalah," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads