
Demo Warga ke PT Masmindo Ricuh, LBH Kecam Aparat Tembakkan Gas Air Mata
Warga Luwu demo PT Masmindo Dwi Area, terkait lahan mereka. Aksi berujung ricuh hingga aparat tembak gas air mata. LBH Makassar kecam tindakan represif.
Warga Luwu demo PT Masmindo Dwi Area, terkait lahan mereka. Aksi berujung ricuh hingga aparat tembak gas air mata. LBH Makassar kecam tindakan represif.
LBH Makassar menyoroti penebangan paksa 48 pohon cengkeh oleh PT Masmindo di Luwu. Tindakan ini dianggap perampasan tanah warga tanpa kesepakatan.
PT Masmindo Dwi Area klarifikasi tuduhan penyerobotan lahan. Pihaknya menegaskan aktivitas perusahaan dilakukan di lahan konsesi sah milik PT MDA.
Warga di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tidak kuasa menahan tangis saat menyaksikan pohon cengkehnya ditebang secara paksa oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA).
PT Masmindo Dwi Area menebang pohon cengkeh yang ditanam warga di Luwu setelah negosiasi kompensasi buntu. Warga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.
Warga Luwu histeris saat 48 pohon cengkeh miliknya ditebang PT Masmindo Dwi Area. Warga menuntut ganti rugi setelah penebangan itu.
PT Masmindo Dwi Area menjelaskan penebangan pohon cengkeh di Luwu. Masmindo menyebut lahan tersebut telah diberikan hak konsesi oleh pemerintah.
Warga di Luwu histeris saat pohon cengkeh mereka ditebang PT Masmindo. Penebangan dihalangi petugas, memicu aksi tarik menarik dan tuntutan ganti rugi.