
Fakta-fakta Sidang Tuntutan Kasus Bullying PPDS Undip dr Aulia
Sidang kasus bullying hingga berujung tewasnya dr Aulia Risma sudah memasuki agenda tuntutan. Berikut fakta-fakta persidangannya.
Sidang kasus bullying hingga berujung tewasnya dr Aulia Risma sudah memasuki agenda tuntutan. Berikut fakta-fakta persidangannya.
Keluarga dr Aulia Risma, korban bullying PPDS Anestesi Undip, tak puas dengan tuntutan yang diterima para terdakwa dalam kasus pemerasan yang menewaskan anaknya
Senior PPDS Anestesi Undip almarhumah dr Aulia Risma, Zara Yupita Azra, dituntut 1 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Semarang.
Mantan Kaprodi PPDS Anestesi Undip, Taufik Eko Nugroho, dituntut 3 tahun penjara. Tuntutan itu terkait kasus dugaan pemerasan yang menewaskan dr Aulia Risma.
Segini tuntutan buat tiga terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi Universitas Diponegoro yang menewaskan dr Aulia.
Eks Staf PPDS Anestesi Undip, Sri Maryani, dituntut 1,5 tahun penjara terkait kasus yang menyebabkan kematian dr Aulia Risma. Tuntutan dibacakan di PN Semarang.
Eks Kaprodi PPDS Anestesi Undip, Taufik Eko Nugroho, dituntut 3 tahun bui dalam dugaan pemerasan yang menewaskan dr Aulia Risma.
Zara Yupita Azra, kakak tingkat dokter Aulia, dituntut 1,5 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan di PPDS Undip.
Jaksa yakin Zara melakukan kekerasan dan ancaman kekerasan.
2 alumni PPDS Anestesi Undip mengungkap soal iuran puluhan juta saat menempuh pendidikan. Mereka mengaku sudah diberi tahu soal biaya tersebut.