
Perlawanan Jaksa Atas Vonis Ringan Polisi Penganiaya Anak di Cirebon
Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumber untuk Briptu Chumaedi jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa. JPU mengajukan banding,
Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumber untuk Briptu Chumaedi jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa. JPU mengajukan banding,
Briptu Chumaedi Saefudin atau Briptu C, terdakwa kasus kekerasan fisik dan kekerasan seksual terhadap anak tiri dijatuhi vonis 1 tahun 10 bulan bui.
Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jabar. Kemunculan si Euis, buaya penunggu sungai di Sukabumi hingga heboh kuntilanak nangkring di atas baliho.
Oknum anggota polisi dari Polres Cirebon Kota berinisial Briptu C yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya terancam mendapat sanksi dipecat.