
PN Singaraja Kembalikan Berkas Kasus TPA Ilegal, Sidang Tipiring Ditunda
Sidang kasus TPA ilegal di Buleleng ditunda karena berkas tidak lengkap. GPS menilai kasus lemah dan minta pemerintah bertanggung jawab atas pengelolaan sampah.
Sidang kasus TPA ilegal di Buleleng ditunda karena berkas tidak lengkap. GPS menilai kasus lemah dan minta pemerintah bertanggung jawab atas pengelolaan sampah.
Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar segera sidang banding kasus warga yang ngotot rekreasi ke Pantai Prapat Agung, Taman Nasional Bali Barat (TNBB), saat Nyepi.
Terdakwa peredaran 58.799 butir ektasi, I Dewa Gede Krisna Pranata alias Ode, dituntut hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.
Sidang dugaan penodaan Hari Raya Nyepi di Kabupaten Buleleng dengan agenda pemeriksaan saksi kembali ditunda. Tiga saksi yang disiapkan JPU tidak hadir.
Dua terdakwa kasus penodaan Hari Raya Nyepi, Ahmad Zaini dan Muhammad Rasyad, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Kamis (18/1/2024).
Mantan dosen STIKES Buleleng Putu Agus Ariana alias PAA divonis dua tahun penjara karena hendak memerkosa dan melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya.
PN Singaraja memvonis terdakwa kasus TPPO yakni Ida Susanti yang menjual wanita di Buleleng jadi PSK ke Sri Lanka.
PN Singaraja memvonis dua terdakwa pelaku perdagangan orang dengan pidana penjara lima tahun, lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Proses eksekusi lahan bangunan milik seorang nasabah Bank BUMN di Desa Pemaron, Buleleng sempat berjalan alot dan tegang.