
Janji Pengasuh Ponpes Cabul Nikahi Santriwati Korban Perkosaannya
Pengasuh pondok pesantren di Kubu Raya, NK, ditahan atas tuduhan memperkosa santriwati. Kasus ini melibatkan tiga korban dan janji menikahi dari pelaku.
Pengasuh pondok pesantren di Kubu Raya, NK, ditahan atas tuduhan memperkosa santriwati. Kasus ini melibatkan tiga korban dan janji menikahi dari pelaku.
Oknum pengasuh ponpes NK ditangkap karena memperkosa santriwati berusia 17 tahun. Polisi pastikan penanganan kasus tetap berjalan meski pelaku sakit.
Fakta baru terungkap dalam kasus pengasuh ponpes di Kubu Raya, NK (40) memerkosa santriwatinya. NK sempat berjanji menikahi korban usai memerkosanya.
Polres Kubu Raya sedang menangani kasus pemerkosaan santriwati oleh NK (40), pengasuh ponpes di Sungai Kakap. Penyidik Satreskrim melengkapi berkas perkaranya.
NK (40), pengasuh ponpes di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar yang diduga memerkosa santriwatinya sudah ditahan di Rutan Polres Kubu Raya.
Kasus pemerkosaan santriwati di Kubu Raya oleh pengasuh ponpes terungkap. Korban diancam, pelaku ditangkap, dan penyelidikan terus dilakukan.
Dua kasus dugaan kekerasan seksual di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), terkuak berkat serial Bidaah dengan tokoh utama Walid viral di TikTok.
Kiai gadungan pendiri Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang, Muh Anwar (46), itu juga dikenai denda Rp 1 miliar dan restitusi Rp 30.800.000.
Wali Kota Semarang Ita menyebut pelaku awalnya tipu-tipu berlagak bisa memasukkan calon santriwati ke ponpes di luar kota.
Polisi menangkap Muh Anwar karena memperkosa 6 santriwati Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi di Semarang. Ponpes itu ternyata ilegal dan Muh Anwar kiai gadungan.