NK (40), oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), yang memperkosa santriwatinya dikabarkan memiliki riwayat penyakit diabetes dan liver. Meski demikian, polisi memastikan tidak ada yang berbeda dari penanganan dan penahanan pelaku NK.
"Alhamdulillah saat ini dinyatakan sehat oleh dokter jadi tidak ada kendala dan sudah kita tahan seperti tahanan lain. Sama saja dan digabung di Rutan Polres Kubu Raya," ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Hafiz Febrandani, Selasa (22/7/2025).
Hafiz membenarkan bahwa NK memang sempat sakit. Hal ini dibuktikan dengan seringnya ia keluar masuk rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat kita lakukan proses pemeriksaan dan penahanan memang beberapa kali kita rujuk pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara," kata Hafiz.
NK yang juga pengelola tempat wisata di Sungai Kakap ini ditangkap karena memperkosa santriwati yang masih berusia 17 tahun. Perbuatan bejat itu dilakukan di berbagai tempat.
NK disebut memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat. Namun, hal itu tidak menyurutkan semangat kepolisian untuk memproses kasus ini hingga tuntas.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade S memastikan komitmen Polres Kubu Raya yang selalu mengatensi dan menjadikan kasus pencabulan maupun kekerasan seksual prioritas di Polres Kubu Raya.
"Itu komitmen Kapolres Kubu Raya yang pertama sampai dengan yang saat ini," tegas Ade.
Untuk diketahui, NK diamankan setelah seminggu sejak adanya laporan dari orang tua santri yang menjadi korban, ND. Kepada ayahnya, korban mengaku disetubuhi NK, tak lain adalah pengasuh ponpes yang juga pengelola tempat wisata di Sungai Kakap.
"Anak saya mondok di situ sudah tiga tahun. Pas mau perpisahan sekolah awal Juni dia baru bercerita. Dia cerita, pada 31 Januari 2025 sekitar jam dua subuh pertama kali dapat perbuatan itu. Sampailah terakhir kalinya pada awal Mei 2025," kata ND.
(des/des)