
Viral Wanita di Medan Dianiaya Mantan Pacar, Korban Lapor Polisi
Seorang pria di Medan diduga menganiaya mantan pacarnya. Peristiwa penganiayaan ini direkam dan viral di media sosial.
Seorang pria di Medan diduga menganiaya mantan pacarnya. Peristiwa penganiayaan ini direkam dan viral di media sosial.
Seorang wanita berinisial MVT di Kabupaten Belu, NTT, mengaku menjadi korban penganiayaan oleh mantan pacarnya bernama Mario Antonius Olagewayo.
Gara-gara tak terima dan cemburu mantan pacar akan menikah dengan pria lain, seorang pria di Gianyar tega melakukan penganiayaan
Komang Redita alias Tebel (19) yang sebelumnya ditetapkan tersangka oleh polisi bebas setelah Made Widi Rediasih mencabut laporan kasus dugaan penganiayaan.
Pelaku penganiayaan mantan pacar di Buleleng ditetapkan sebagai tersangka
Komang Redita alias Tebel (19) telah diamankan Polsek Sawan setelah diduga melakukan tindak kekerasan kepada mantan pacarnya.
Seorang perempuan di Buleleng bernama Made Widi Rediasih (25) dianiaya oleh mantan pacarnya hingga memar dan bengkak.