Pria Diduga Aniaya Mantan Pacar di Buleleng Diringkus Polisi

Pria Diduga Aniaya Mantan Pacar di Buleleng Diringkus Polisi

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Senin, 27 Jun 2022 16:03 WIB
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya. Foto: Made Wijaya Kusuma
Buleleng - Komang Redita alias Tebel (19) diringkus pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan kepada mantan pacarnya Made Widi Rediasih (25) hingga babak belur pada Minggu (26/6/2022). Terduga pelaku merupakan warga di Banjar Dinas Abasan, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

"Sementara terduga pelaku masih diamankan di Polsek Sawan untuk dimintai keterangan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya kepada detikBali, Senin (27/6/2022).

Sumarjaya menyebut, pelaku dimintai keterangan guna untuk mengetahui apa yang menjadi motif dilakukannya tindakan kekerasan tersebut. Seperti informasi yang didapat diketahui bahwa korban yakni Made Widi Rediasih dan terduga pelaku sempat memiliki hubungan asmara namun kandas dan kini berstatus mantan pacar.

Selain itu korban ternyata merupakan seorang pedagang di pasar Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

"Untuk saat ini motif pelaku melakukan tindakan kekerasan itu belum diketahui nanti dari keterangan terduga kita akan dapatkan, kalau korban sudah kita mintai keterangan juga," ujarnya

Diberitakan sebelumnya seorang perempuan bernama Made Widi Rediasih (25) dianiaya oleh mantan pacarnya hingga memar dan bengkak. Perempuan asal Banjar Dinas Desa, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali itu dianiaya dengan cara dipukul hingga diseret. Kasus tersebut diduga terkait persoalan asmara.

"Saat berjalan kaki itu korban ketemu sama terlapor (mantan pacar), terlapor langsung memukul korban di bagian lengan, bahkan sempat menyeret korban juga," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).

Sumarjaya menyebut dugaan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 16.00 WITA. Kejadian bermula saat korban tidak sengaja bertemu dengan terduga pelaku yakni Komang Redita alias Tebel (19) di depan Pura Dalem Desa Suwug.

Informasi yang dihimpun, sang mantan pacar asal Desa Sangsit Buleleng itu tanpa basa-basi langsung memukul lengan korban. Selain memukul, pelaku juga menarik dan menyeret korban hingga mengalami luka-luka memar dan bengkak di bagian lengan kanan, leher serta pinggang.

Tidak terima dengan perlakuan sang mantan pacar, korban lantas melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Mapolsek Sawan. Saat ini kasus itu sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

"Terhadap korban sudah dilakukan visum dan sudah diperkenankan untuk pulang ke rumah. Untuk motifnya masih didalami karena kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Polsek Sawan," pungkasnya.


(nor/nor)

Hide Ads