
Pembawa Senpi saat Ricuh Pilkades di Bangkalan Jadi Tersangka
A (40), pemilik senpi saat ricuh Pilkades Bangkalan akhirnya ditetapkan jadi tersangka. Ia jadi tersangka karena tak bisa menunjukkan surat-surat.
A (40), pemilik senpi saat ricuh Pilkades Bangkalan akhirnya ditetapkan jadi tersangka. Ia jadi tersangka karena tak bisa menunjukkan surat-surat.
Pilkades di Desa Konang, Bangkalan berakhir ricuh. Momen menegangkan terjadi saat mantan kades datang menodongkan senpi di tengah penghitungan suara.
N, eks Kades di Bangkalan yang membawa senjata api diamankan polisi saat ricuh pemungutan suara pilkades. Namun, ia dilepas karena bisa menunjukan surat-surat.
Mantan kades saat penghitungan Pilkades di Desa Konang diamankan. Pasalnya, ia membawa senjata api dan sempat ditodongkan ke warga berinsial M.
Aksi seorang pria bawa senpi membuat Pilkades di Bangkalan ricuh. Pria tersebut ternyata mantan kepala desa.
Seorang mantan kades di Kecamatan Konang diamankan polisi karena membawa senjata api. Ia diamankan bersama keponakannya saat ricuh pemungutan suara Pilkades.
Seorang pria berpeci yang hendak ke TPS Pilkades di Desa Konang, Kecamatan Konang, Bangkalan diamankan karena membawa senjata api.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap 3 digelar, Rabu (24/10/2023). Sebanyak 827 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan kegiatan tersebut.