detikBali
Nelayan Lembata yang Bayar PSK Pakai Uang Palsu Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Nelayan AS di Lembata dituntut 1,5 tahun penjara karena membayar PSK dengan uang palsu. Ia juga dikenakan denda 100 juta, atau penjara tambahan jika tak bayar.
6 jam yang lalu