
Jejak Kasus Pencabulan Andi Jamil: Divonis Bebas, Kini Mau Lapor Balik Korban
Hakim PN Parepare memvonis bebas Andi Jamil, terdakwa pencabulan anak. Kini Andi Jamil, berencana melaporkan balik pelapor setelah dinyatakan tidak bersalah.
Hakim PN Parepare memvonis bebas Andi Jamil, terdakwa pencabulan anak. Kini Andi Jamil, berencana melaporkan balik pelapor setelah dinyatakan tidak bersalah.
Tukang ojek Andi Jamil ancam lapor balik setelah divonis bebas dari tuduhan pencabulan anak. Keluarga anggap dia korban salah tangkap.
MA menolak kasasi yang diajukan JPU atas putusan majelis hakim PN Parepare yang memvonis bebas tukang ojek bernama Andi Jamil, terdakwa kasus pencabulan anak.
Kejari Parepare melakukan perlawanan dengan mengajukan kasasi terhadap putusan majelis hakim yang memvonis bebas Andi Jamil, terdakwa pencabulan anak.
Tiga orang hakim yang memvonis bebas Andi Jamil, terdakwa pencabulan anak TK di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).
Pelaku pencabulan terhadap anak TK di Kota Parepare, Sulsel Andi Jamil divonis bebas oleh hakim. Orang tua korban memprotes hasil vonis bebas tersebut.
Seorang kakek, NR (50) di Parepare, Sulawesi Selatan dibekuk polisi. NR dibekuk usai ketahuan mencabuli anak temannya yang masih di bawah umur.