detikNewsKamis, 06 Agu 2026 22:29 WIB
Penjaga hingga Pembuang Sampah di TPS Liar Jaktim Didenda Rp 5 Juta
Pemprov DKI Jakarta menindak tegas penimbunan sampah ilegal di Kramat Jati. Tiga pelaku dikenai sanksi denda administratif untuk mencegah pelanggaran serupa.









































